PEMBANGUNAN PERTANIAN ( ANTARA PEMBANGUNAN DAN
KEBIJAKAN IMPOR SEBAGAI STRATEGI STABILITAS PASAR)
pertanian adalah pertanian adalah
proses menghasilkan bahan pangan, ternak, serta produk-produk agroindustri
dengan cara memanfaatkan sumber daya tumbuhan dan hewan. Pemanfaatan sumber
daya ini terutama berarti budi daya (bahasa Inggris: cultivation, atau untuk
ternak: raising). Namun demikian, pada sejumlah kasus — yang sering dianggap
bagian dari pertanian — dapat berarti ekstraksi semata, seperti penangkapan
ikan atau eksploitasi hutan (bukan agroforestri). Indonesia adalah negara
agraris dengan garis pantai terpanjang di dunia dan juga gugusan pulau yang
berjumlah ribuan dengan 2/3 bagianny adalah laut tidak heranvjikalau dulunya
banyak orang yang menjulukinya sebagi negara maritim yang mempunyai keahlian di
bidang laut.
Selain dijuluki sebagai negara
maritim, Indonesia terkenal dengan julukan negara agraris. Negara dengan
swasembada pangan pernah melekat dalam ibu pertiwi ini. di masa orde baru
juliukan tersebut sangat melekat karena kekuatan pertanian saat itu bisa
dibilang sangat kuat dengan julukan lumbung pangan membuat kita mengeskpor
beras ke negara-negara lain. Namun sekarang julukan tersebut seakan sudah hilang
melihat tren negara kita yang terus mengimpor bahan-bahan pangan seperti beras,
kedelai, daging sapi, buah-buahan yang seharusnya bisa kita penuhi sendiri.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), di bulan Agustus tahun lalu,
Indonesia sudah mengimpor beras hingga 35.818 ton dengan nilai US$ 19,132 juta.
Jika diakumulasikan dari bulan Januari hingga Agustus 2013, banyaknya beras
yang masuk ke Indonesia dari 5 negara tersebut tercatat sedikitnya 302.707 ton
beras dengan nilai US$ 156,332 juta. Berikut negara-negara yang menyalurkan
berasnya ke Indonesia berdasarkan data BPS:
·
India
Impor terbesar berasal dari India
sebanyak 11.992 ton beras dengan nilai US$ 4,88 juta, itu di bulan Agustus 2013
saja. Sementara secara akumulasi dari Januari hingga Agustus 2013, impor beras
yang masuk ke Indonesia dari negara Sungai Gangga ini mencapai 52.830 ton
dengan nilai US$ 22,694 juta.
·
Thailand
Negeri Gajah Putih ini juga punya
kontribusi besar dalam menyalurkan berasnya ke Indonesia. Di bulan Agustus
saja, beras yang masuk ke Indonesia mencapai 11.530 ton atau senilai US$ 7,819
juta. Secara akumulasi, Thailand ini sudah mengirimkan berasnya ke Indonesia
sedikitnya 67.388 ton beras dengan nilai sebesar US$ 44,258 juta.
·
Vietnam
Impor beras selanjutnya dari negara
Thailand yang mencapai 6.925 ton beras dengan nilai US$ 4,196 juta untuk bulan
Agustus 2013. Jika diakumulasikan, impor beras dari negara ini selama Januari
hingga Agustus 2013 mencapai 103.265 ton atau sebesar US$ 57,051 juta.
·
Pakistan
Indonesia mengimpor beras dari negara
ini sedikitnya 4.015 ton atau senilai US$ 1,521 juta di bulan Agustus 2013.
Angka ini jauh lebih besar jika diakumulasikan selama periode Januari hingga
Agustus 2013 yang sebanyak 67.463 ton beras dengan nilai US$ 26,819 juta.
·
Myanmar
Myanmar juga telah menyalurkna
berasnya ke Indonesia sedikitnya 1.000 ton beras atau senilai US$ 369,83 ribu
di bulan Agustus 2013. Jika diakumulasikan, impor beras dari negara ini
mencapai 9.225 ton atau senilai US$ 2,319 juta. (http://finance.detik.com/read/2013/10/04/084459/2377549/4/indonesia-masih-doyan-impor-beras-sebulan-sudah-beli-rp-190-miliar).
Jika dilihat dari data tersebut
bukankah sangat miris, negara yang dijuluki lumbung pangan, negara yang
sebagian penduduknya bergerak di bidang pertanian sehingga dijuluki negara
agraris malah harus mengimpor kebutuhan pangannya dari orang lain. Bahkan salah
satu ketua partai politik berpendapat bahwa negara ini bukanlah lagi negara
maritim ataupun negara agraris. Indonesia begitu strategis karena memiliki
lahan pertanian yang luas dan juga potensi perikanan yang besar. Indonesia pun
pantas disebut sebagai negara maritim dan agraris karena kekayaannya itu. Namun, menurut salah
satu ketua parpol negara maritim dan agraris itu sudah pudar karena
saat ini Indonesia lebih tergantung dengan impor dari luar negeri. Sulitnya
memenuhi kebutuhan pangan ini disebabkan karena tidak adanya kemandirian bangsa
Indonesia dalam mengembangkan potensinya, lanjutnya dalam orasinya. (http://www.tribunnews.com/nasional/2013/11/28/indonesia-sudah-tidak-berjaya-sebagai-negara-maritim-dan-agraris).
Ketua Himpunan Alumni IPB Bambang
Hendroyono menyatakan para akademisi menyatakan keprihatinannya dengan besarnya
jumlah impor produk pertanian. Dirjen Bina Usaha Kehutanan di Kementerian
Kehutanan ini menegaskan, impor produk pertanian menyengsarakan petani
Indonesia. Bahwa mengimpor produk pertanian, sayur, buah-buahan, ikan, daging
sapi, sungguh suatu hal menyakitkan bagi petani di Indonesia. Karena apa pun
alasannya, impor akan meruntuhkan motivasi petani dalam menghasilkan
produk-produk pertanian. Kasihan petani-petani kita, mereka sulit untuk
sejahtera. Dari data yang dirilis Badan Pusat Statistik, impor beras selama
Januari-Juni 2013 tercatat sebesar 239.000 ton atau USD 124,4 juta. Sementara
itu pada periode yang sama, tercatat 1,3 juta ton atau USD 393 juta jagung
impor masuk ke Indonesia.Demikian pula dengan impor kedelai pada periode
Januari-Juni 2013 yang menembus 826.000 ton atau USD 509,5 juta. Impor Tepung
terigu mencapai 82.501 ton atau USD 36,9 juta. Bahkan, garam termasuk komoditas
yang diimpor. Selama Januari-Juni 2013 impor garam tercatat mencapai 923.000
ton atau senilai USD 43,1 juta.
Kondisi Indonesia yang terlalu
mengandalkan impor ini tentunya sangat mengherankan. Padahal inovasi
pertaniannya yang sangat banyak. Demikian pula jumlah sarjana pertaniannya.
Indonesia tercatat memiliki mahasiswa pertanian dan sarjana pertanian terbanyak
di dunia saat ini, namun impor produk pertaniannya tak terkendali. Pemerintah
perlu meningkatkan kualitas petani, memperbaiki infrastruktur pertanian dan
mempermudah skema pembiayaan sektor pertanian dan juga perlu adanya dukungan
bersama dari sektor industri dan kebijakan politik yang kuat.
Perjalanan pembangunan pertanian
Indonesia hingga saat ini masih belum dapat menunjukkan hasil yang maksimal
jika dilihat dari tingkat kesejahteraan petani, kontribusinya pada pendapatan
nasional dan juga tren impor bahan pangan. Pembangunan pertanian di Indonesia
dianggap penting dari keseluruhan pembangunan nasional. Ada beberapa hal yang
mendasari mengapa pembangunan pertanian di Indonesia mempunyai peranan penting,
antara lain:
·
potensi
Sumber Daya Alam yang besar dan beragam pangsa terhadap pendapatan nasional
yang cukup besar,
·
besarnya
pangsa terhadap ekspor nasional,
·
besarnya
penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini,
·
perannya
dalam penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis pertumbuhan di pedesaan.
Potensi pertanian Indonesia yang besar
namun pada kenyataannya sampai saat ini sebagian besar dari petani kita masih
banyak yang termasuk golongan miskin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah
pada masa lalu bukan saja kurang memberdayakan petani tetapi juga terhadap
sektor pertanian keseluruhan.
Pembangunan pertanian pada masa lalu
mempunyai beberapa kelemahan, yakni hanya terfokus pada usaha tani, lemahnya
dukungan kebijakan makro, serta pendekatannya yang sentralistik. Akibatnya
usaha pertanian di Indonesia sampai saat ini masih banyak didominasi oleh usaha
dengan:
a) skala kecil,
b) modal yang terbatas,
c) penggunaan teknologi yang masih
sederhana,
d) sangat dipengaruhi oleh musim,
e) wilayah pasarnya lokal,
f) umumnya berusaha dengan tenaga kerja
keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi pertanian (pengangguran
tersembunyi),
g) akses terhadap kredit, teknologi dan
pasar sangat rendah,
h) pasar komoditi pertanian yang sifatnya
mono/oligopsoni yang dikuasai oleh pedagang-pedagang besar sehingga terjadi
eksploitasi harga yang merugikan petani.
Pembangunan pertanian di Indonesia
dengan prinsip kemandirian dan berkelanjutan senantiasa harus diwujudkan dari
waktu ke waktu, sebagai prasyarat bagi keberlanjutan eksistensi bangsa dalam
mengatasi ancaman kelangkaan pangan dunia yang dampaknya semakin terlihat
nyata. Berkaca dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia
Pasifik (APEC) di Vladivostok, Rusia, 8-9 September lalu, yang mengangkat tema
ancaman krisis pangan global, perhatian terhadap masalah krisis pangan harus
lebih ditingkatkan.hal ini haru selalu dilakukan secara berkesinambungan agar
ketahanan pangan negara Indonesia senantiasa meningkat dan juga berkurangnya
jumlah impor bahan pangan ke Indonesia.
·
5
(lima) Masalah Pembangunan Pertanian
Upaya mewujudkan pembangunan pertanian
tidak terlepas dari berbagai macam masalah yang dihadapi
·
masalah
Pertama yaitu
penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya lahan pertanian. Dari segi
kualitas, faktanya lahan dan pertanian kita sudah mengalami degradasi yang luar
biasa, dari sisi kesuburannya akibat dari pemakaian pupuk an-organik.
Berdasarkan Data Katalog BPS, Juli 2012, Angka Tetap (ATAP) tahun 2011, untuk
produksi komoditi padi mengalami penurunan produksi Gabah Kering Giling (GKG)
hanya mencapai 65,76 juta ton dan lebih rendah 1,07 persen dibandingkan
tahun 2010. Jagung sekitar 17,64 juta ton pipilan kering atau 5,99 persen lebih
rendah tahun 2010, dan kedelai sebesar 851,29 ribu ton biji kering atau 4,08
persen lebih rendah dibandingkan 2010, sedangkan kebutuhan pangan selalu
meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk Indonesia.
Berbagai hasil riset mengindikasikan bahwa sebagian besar lahan
pertanian intensif di Indonesia, terutama di Pulau Jawa telah menurun
produktivitasnya, dan mengalami degradasi lahan terutama akibat rendahnya
kandungan C-organik dalam tanah yaitu kecil dari 2 persen. Padahal, untuk
memperoleh produktivitas optimal dibutuhkan kandungan C-organik lebih dari 2,5
persen atau kandungan bahan organik tanah > 4,3 persen. Berdasarkan
kandungan C-organik tanah/lahan pertanian tersebut menunjukkan lahan sawah intensif
di Jawa dan di luar Jawa tidak sehat lagi tanpa diimbangi pupuk organik dan
pupuk hayati, bahkan pada lahan kering yang ditanami palawija dan sayur-sayuran
di daerah dataran tinggi di berbagai daerah. Sementara itu, dari sisi
kuantitasnya konfeksi lahan di daerah Jawa memiliki kultur dimana orang tua
akan memberikan pembagian lahan kepada anaknya turun temurun, sehingga terus
terjadi penciutan luas lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi lahan
bangunan dan industri.
·
Masalah
kedua yang dialami
saat ini adalah terbatasnya aspek ketersediaan infrastruktur penunjang
pertanian yang juga penting namun minim ialah pembangunan dan pengembangan
waduk. Pasalnya, dari total areal sawah di Indonesia sebesar 7.230.183 ha,
sumber airnya 11 persen (797.971 ha) berasal dari waduk, sementara 89 persen
(6.432.212 ha) berasal dari non-waduk. Karena itu, revitalisasi waduk
sesungguhnya harus menjadi prioritas karena tidak hanya untuk mengatasi
kekeringan, tetapi juga untuk menambah layanan irigasi nasional. Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, 42 waduk saat ini dalam kondisi
waspada akibat berkurangnya pasokan air selama kemarau. Sepuluh waduk telah
kering, sementara 19 waduk masih berstatus normal. Selain itu masih rendahnya
kesadaran dari para pemangku kepentingan di daerah-daerah untuk mempertahankan
lahan pertanian produksi, menjadi salah satu penyebab infrastruktur pertanian
menjadi buruk.
·
masalah
ketiga adalah adanya
kelemahan dalam sistem alih teknologi. Ciri utama pertanian modern adalah
produktivitas, efisiensi, mutu dan kontinuitas pasokan yang terus menerus harus
selalu meningkat dan terpelihara. Produk-produk pertanian kita baik komoditi
tanaman pangan (hortikultura), perikanan, perkebunan dan peternakan harus
menghadapi pasar dunia yang telah dikemas dengan kualitas tinggi dan memiliki
standar tertentu. Tentu saja produk dengan mutu tinggi tersebut dihasilkan
melalui suatu proses yang menggunakan muatan teknologi standar. Indonesia
menghadapi persaingan yang keras dan tajam tidak hanya di dunia tetapi bahkan
di kawasan ASEAN. Namun tidak semua teknologi dapat diadopsi dan diterapkan
begitu saja karena pertanian di negara sumber teknologi mempunyai karakteristik
yang berbeda dengan negara kita, bahkan kondisi lahan pertanian di tiap daerah
juga berbeda-beda. Teknologi tersebut harus dipelajari, dimodifikasi,
dikembangkan, dan selanjutnya baru diterapkan ke dalam sistem pertanian kita.
Dalam hal ini peran kelembagaan sangatlah penting, baik dalam inovasi alat dan
mesin pertanian yang memenuhi kebutuhan petani maupun dalam pemberdayaan
masyarakat. Lembaga-lembaga ini juga dibutuhkan untuk menilai respon sosial,
ekonomi masyarakat terhadap inovasi teknologi, dan melakukan penyesuaian dalam
pengambilan kebijakan mekanisasi pertanian.
·
masalah
keempat, muncul dari
terbatasnya akses layanan usaha terutama di permodalan. Kemampuan petani untuk
membiayai usaha taninya sangat terbatas sehingga produktivitas yang dicapai
masih di bawah produktivitas potensial. Mengingat keterbatasan petani dalam
permodalan tersebut dan rendahnya aksesibilitas terhadap sumber permodalan
formal, maka dilakukan pengembangkan dan mempertahankan beberapa penyerapan
input produksi biaya rendah (low cost production) yang sudah berjalan
ditingkat petani. Selain itu, penanganan pasca panen dan pemberian kredit lunak
serta bantuan langsung kepada para petani sebagai pembiayaan usaha tani
cakupannya diperluas. Sebenarnya, pemerintah telah menyediakan anggaran sampai
20 Triliun untuk bisa diserap melalui tim Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bank
BRI khusus Kredit Bidang Pangan dan Energi.
·
masalah
kelima adalah masih
panjangnya mata rantai tata niaga pertanian, sehingga menyebabkan petani tidak
dapat menikmati harga yang lebih baik, karena pedagang telah mengambil untung
terlalu besar dari hasil penjualan.
Kurangnya lahan pertanian, kurangnya
SDM yang benar-benar mau bertani, terbatasnya akses dalam hal modal, serta
permainan para tengkulak atau pedagang besar yang membuat kesengsaraan petani
dan juga tidak seimbangnya pasar membuat masalah yang kompleks dalam pembangunan
pertanian.
Guru Besar Fakultas Pertanian Unpad,
Prof. Dr. Maman Haeruman Karmana, Ir., MSc., mengatakan Pertanian di Indonesia
saat ini berada dalam situasi paradoks, negeri agraris namun tidak memiliki
kedaulatan pertanian. Kondisi ini nyatanya sudah terjadi sejak zaman penjajahan
Belanda. Menurutnya, sejak zaman Belanda sistem pertanian di Indonesia sudah
terbagi menjadi dua, yaitu sistem ekonomi pribumi (bumiputera) dan sistem
ekonomi perkebunan (kapitalis). Sistem ekonomi pribumi terbagi menjadi 3
bagian, yaitu padi, holtikultura, serta perkebunan rakyat. Ironisnya,
perkebunan yang dikelola rakyat pun hanya menghasilkan bahan mentah yang tidak
langsung diolah. Guru Besar Bidang Pembangunan Pertanian itu mengungkapkan,
saat ini warisan sistem pertanian tersebut rupanya tidak mengalami transformasi
yang signifikan. Bahkan, kaum kapitalis kini telah merambah lahan-lahan
pertanian tradisional, yaitu dengan melakukan konversi lahan petani tradisional
oleh pihak-pihak perkotaan. Karena kemiskinan, para petani tradisional pun
banyak meninggalkan lahannya sehingga kemudian diambil alih oleh pihak
kapitalis di kota. Adanya polarisasi di bidang penggunaan teknologi seperti
pupuk dan pestisida pun turut memngaruhi perkembangan ekonomi tradisional.
Dampak dari polarisasi tersebut menyebabkan ada golongan petani kaya dan
miskin.
Pemecahan masalah :
Banyak
sekali masalah pertanian yang ada di Indonesia, walau dengan jumlah sarjana
pertanian yang begitu banyak belum mampu mengatasi masalah yang ada. Dibutuhkan
suatu sistem yang bisa menjawab semua permasalahan dan juga mengembalikan
Indonesia menjadi negara lumbung padi yang tidak hanya bisa mengimpor
bahan pangan namun juga sebagai produsen
penting yang diperhitungkan. Sistem AGROPOLITAN
bisa menjadi jalan keluar yang bagus untuk menjembatani kesenjangan
antara petani miskin dan kaya.
Konsep Agropolitan dikembangkan
sebagai siasat baru pembangunan daerah karena konsep Growth Pole yang
diaplikasikan mulai tahun 1970 an dinilai justru memperlebar ketimpangan antara
kota dan desa. Efek penjalaran pertumbuhan (spread effect) yang
diperkirakan terjadi oleh Myrdal dan Efek Penetesan (trickling down effect)
yang diramalkan oleh Hirshman ternyata jauh lebih kecil dibandingkan Back
Wash Effect dan Polarization yang mengakibatkan aliran ke pusat jauh
lebih besar daripada aliran ke desa. Akibatnya dikotomi kota dan desa justru
semakin lebar, perbedaan antara si kaya dan si miskin juga semakin lebar.
Terjadi perpindahan penduduk secara besar-besaran dari desa ke kota-kota besar
(urbanisasi).
Menyadari kegagalan ini Friedmann
& Mike Douglass mengembangkan pendekatan baru yang lebih berlandaskan basic
needs dan focus pembangunan ada di pedesaan melalui pengembangan
Agropolitan. Agropolitan adalah kota pertanian (agro = pertanian, politan =
kota) atau kota di daerah lahan pertanian. Agropolitan adalah kota pertanian
yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistim dan usaha agribisnis serta
mampu melayani, mendorong kegiatan pembangunan pertanian (agrobisnis) di
wilayah sekitarnya.
Apabila kita pelajari sejarah
perkembangan kota-kota di Indonesia sebagian besar kota besar, menengah dan
kecil tumbuh dan berkembang dengan dukungan kegiatan pertanian di wilayah hinterland
nya. Kota Bandung, Bogor , Malang , Cianjur, Garut dan lain-lain semuanya
tumbuh karena dukungan kegiatan pertanian dan hinterlandnya. Sedikit berbeda
dengan Jakarta , Semarang , Surabaya , Cirebon yang tumbuh karena adanya
pelabuhan dan industri sebagai leading sector nya. Celakanya industri
yang tumbuh dan berkembang bukannya industri yang raw material oriented
dengan kata lain yang memperhatikan potensi sumberdaya setempat, tetapi justru
industri yang padat modal dan membutuhkan tenaga-tenaga terampil yang tidak
seirama/sesuai dengan tenaga terampil yang tersedia di sekitar lokasi tersebut.
Secara teoritis pertumbuhan wilayah
dimungkinkan apabila terjadi pertumbuhan modal yang bertumpu pada pengembangan
sumberdaya manusia, sumberdaya modal dan sumberdaya lingkungan. Selanjutnya
pengembangan sumberdaya, tersebut akan menimbulkan arus barang sebagai salah
satu gejala pertumbuhan ekonomi.
Mencermati semua fakta dan uraian di
atas nampaknya konsep agropolitan cocok untuk dijadikan salah satu alternatif
dalam pengembangan wilayah Kecamatan Gambut dan sekitarnya. Kecamatan Gambut
merupakan daerah sub urban yang mempunyai potensi besar di bidang pertanian dan
menyandang status sebagai lumbung padi untuk daerah-daerah di Propinsi
Kalimantan Selatan. Wilayah Gambut dan sekitarnya berpotensi untuk dikembangkan
menjadi agropolitan dengan hinterlandnya adalah desa-desa yang ada disekitarnya
baik yang ada dalam wilayah Kecamatan Gambut maupun Kecamatan Lainnya.
Fenomena urbanisasi dan sub urbanisasi
merupakan hal yang akan menjadi penyebab kegagalan konsep agropolitan karena
semakin banyak jumlah penduduk yang masuk akan semakin mengurangi lahan
pertanian, untuk mencegah hal tersebut perlu adanya tindakan yang serius dalam
mempertahankan pemanfaatan ruang yang telah digariskan dalam tata ruang wilayah
sehingga lahan pertanian tidak berubah fungsi. Konsep pengembangan wilayah
pemukiman terutama dalam hal tata bangunan yang sesuai untuk agropolitan adalah
dengan menbangun pemukiman secara vertikal (bangunan bertingkat) yang tentunya
lebih menghemat lahan. Gambaran tentang keadaan fisik agropolitan adalah sebuah
kota dimana dengan ciri fisik bangunan bertingkat, dengan struktur tata ruang
dimana wilayah non pertanian (terutama pemukiman dan industri) letaknya
berbatasan dengan jalan hingga batas tertentu sesuai dengan peraturan yang
berlaku sampai dengan wilayah pertanian
Yang perlu diupayakan ialah bagaimana
agar industri yang berkembang di Agropolitan ialah industri yang mempunyai
kaitan kedepan (forward linkage) dan kaitan kebelakang (backward
linkage) dengan kegiatan pertanian yang dikembangkan di hinterlandnya,
yaitu dengan membangun industri yang mengolah hasil pertanian dari daerah
hinterlandnya, sementara pemerintah pusat/propinsi memberi dukungan melalui
pelatihan bagi petani, dukungan pemasaran dan informasi. Setiap kawasan
tentunya dikembangkan dengan spesifikasinya sendiri (1 Agropolitan dengan 1
komoditi unggulan). Pembangunan suatu daerah jangan meniru (blue print)
dari daerah lain yang sudah berhasil. Tetapi setiap daerah harus mempunyai
komoditi unggulan atau karakter tersendiri.
Sederhananya maka dengan konsep ini
maka setiap daerah nantinya akan mempunyai produk pertanian unggulan yang
terpadu karena semua teknologi dan sistem diselaraskan antara perkembangan
modern dan nilain-nilai budaya dari masyarakat. Sehingga akan mempengaruhi
kekuatan dan jumlah hasil pertanian secara nasional. Dan yang paling penting
tetap mampu membawa kesejahteraanb bagi para petani yang akan berdampak luas
pada pembangunan negara.
Ditulis oleh : Rizky AL (calon) S.IAN
Daftar pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar